banner 728x90

Pilihan Ibadah Haji dan Umrah: Tamattu’, Qiran atau Ifrad

 

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلاً۬‌ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلۡعَـٰلَمِينَ (٩٧

…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Q.s. Ali Imran [3]: 97)

 

 

Alternatif Haji dan Umrah

Seorang muslim yang mengunjungi tanah suci untuk menunaikan ibadah haji dapat memilih salah satu dari tiga alternatif pelaksanaan ibadah haji, yaitu mengerjakan haji tamattu’, haji qiran atau haji ifrad. Ketiganya mempunyai kedudukan yang sama. Ketika Rasulullah saw. melaksanakan Haji Wada’ (Haji Perpisahan), sebagian sahabat melaksanakan haji tamattu’, yang lain melaksanakan haji qiran dan Rasulullah sendiri melaksanakan haji ifrad’.

Haji tamattu‘ adalah pelaksanaan ibadah haji yang didahului oleh ibadah umrah. Seseorang mulai berihram untuk umrah dari miqat makani, kemudian berangkat ke Makkah, melakukan thawaf dan sa‘i untuk umrahnya lalu bertahallul (mencukur atau menggunting rambut). Dengan demikian, selesailah umrahnya dan ia bebas dari status ihram. Selanjutnya, pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) ia mulai berihram lagi untuk mengerjakan haji dengan segala rangkaian ibadahnya hingga selesai.

Secara harfiyah, tamattu’ berarti bersenang-senang atau menikmati. Dalam haji tamattu’ seseorang menikmati masa istirahat dari ihram antara ibadah umrah dan haji. Haji tamattu’ dilaksanakan oleh orang yang tidak membawa binatang kurban (hadyu) dari tempat asalnya dan ia dikenakan denda (dam), yaitu dam tamattu‘.

Haji qiran adalah pelaksanaan ibadah haji sekaligus umrah. Seseorang berihram untuk melakukan ibadah haji dan umrah sekaligus dari miqat, sehingga pelaksanaan ibadah umrah termasuk ke dalam pelaksanaan ibadah haji. Seperti halnya haji tamattu’ orang yang melakukan haji qiran dikenai dam, yaitu dam qiran.

Haji ifrad adalah mendahulukan pelaksanaan haji atas umrah. Seseorang berniat (ihram) untuk mengerjakan haji tersendiri dari miqatnya, kemudian setelah selesai baru mengerjakan ibadah umrah dan kembali berniat dari miqatnya pula. Jadi, haji ifrad dapat dikatakan kebalikan dari haji tamattu’.

Bagi jama’ah haji dari Indonesia dimungkinkan mengerjakan ibadah haji tamattu‘. Sebab, haji tamattu’ ini tidak mensyaratkan membawa binatang kurban (hadyu) dari tempat asal. Apalagi, bagi jama’ah haji Indonesia sekarang ini tidak mungkin membawa binatang kurban tersebut dari Indonesia. Selain itu, haji tamattu‘ lebih meringankan, karena adanya masa bebas dari ihram antara ibadah umrah dan haji, sehingga jama’ah haji tidak terlalu lama berada dalam status muhrim (berihram). Dalam status berihram, seseorang terikat dengan berbagai larangan yang apabila dilanggar akan mendapat denda (dam).

Meskipun Rasulullah s.a.w. sendiri tidak mengerjakan haji tamattu’, tetapi mengerjakan haji ifrad, namun hal itu tidak berarti bahwa haji tamattu‘ kurang afdhal dan kurang sejalan dengan sunnah Nabi. Semua itu merupakan sunnah Nabi saw. Konon, pada saat haji wada’ itu, Rasulullah ingin mengerjakan haji tamattu‘ kalau saja Beliau tidak membawa binatang kurban.

 

 

Tertib Ibadah Haji dan Umrah

Dalam bagian ini akan dikemukakan urut-urutan peIaksanaan ibadah haji bagi jamaah haji Indonesia sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. Kenyataannya adalah bahwa keberangkatan jamaah haji Indonesia dibagi dalam dua gelombang (gelombang I dan II). Kemudian jamaah haji Indonesia tidak mungkin membawa binatang kurban dari tempat asalnya, sehingga mereka seharusnya melaksanakan haji tamattu’.

 

Umrah Jamaah Haji Indonesia
Gelombang Pertama
  1. Setelah tiba di Bandara King Abdul Aziz (Jeddah), jamaah langsung menuju Madinah untuk melaksanakan serangkaian ziarah.
  2. Setiba di pondokan Madinah, setelah mengurus barang dan istirahat, jamaah mulai shalat di Masjid Nabawi.
  3. Hari-hari berikutnya dilaksanakan ibadah shalat berjamaah di Masjid Nabawi dan ziarah. Pelaksanaan ziarah diatur oleh Panitia Haji Indonesia c.q Muzawwir di Madinah.
  4. Pada hari yang telah ditentukan, jamaah bersiap untuk berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ihram umrah (dalam rangkaian haji tamattu’). Oleh karena itu, sejak dari pondokan jamaah melaksanakan beberapa persiapan.

 

   Persiapan Umrah:

  1. Mandi sunat ihram;
  2. Menyisir dan meminyaki rambut,
  3. Memakai wangi-wangian terbaik yang dipunyai;
  4. Memakai pakaian ihram.
  5. Kemudian berangkat dan setelah sampai di Birr Ali mulai ihram.

     Pelaksanaan Ihram:

  1. Berwudlu bagi yang sudah batal wudlunya;
  2. Shalat sunat 2 rakaat;
  3. Niat (dalam hati) ikhlas karena Allah untuk melakukan umrah haji tamattu’ seraya mengucapkan (labbaika ‘umratan)
  4. Berangkat menuju Makkah sambil membaca talbiyah dan berdo’a:

     (Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal-hamda wan-ni’mata laka wal-mulk, la syarika laka).

  1. Setelah tiba di Makkah, menuju pondokan, kemudian memberes-kan barang-barang. Sesudah istira-hat lalu melaksanakan kewajiban umrah, yaitu thawaf, sa’i dan tahallul. Sesudah tahallul (mencukur atau memotong rambut), kembali berpakaian seperti biasa. Dengan demikian jamaah haji bebas dari segala larangan ihram.
  2. Hari-hari berikutnya, sebelum tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) diisi dengan ibadah seperti thawaf sunnat, shalat jama’ah di Masjidil Haram, membaca al-Qur’an, dzikir dan lain-lain. Apabila kesehatan memungkinkan dapat juga berziarah ke tempat-tempat bersejarah.
Umrah Jamaah Haji Indonesia Gelombang Kedua
  1. Setelah penerbangan tiba di Bandara King Abdul Aziz (Jeddah), jamaah langsung ke Makkah dan memulai ihramnya dari Bandara. Bandara ini menjadi miqat makani untuk niat (ihram) mengerjakan haji dan umrah.

     Miqat makani di Bandara King Abdul Aziz merupakan masalah ijtihadiyah terhadap miqat Yalamlam dan Qarnul Manazil, berdasarkan ijtihad Umar dalam menetapkan Dzatu ‘Irq yang sejajar dengan Qarnul Manazil sebagai miqat makani bagi yang datang dari arah Iraq.

Untuk itu, jama’ah melakukan hal-hal berikut:

  1. Mandi sunat ihram,
  2. Menyisir dan meminyaki rambut,
  3. Memakai wangi-wangian terbaik yang dipunyai,
  4. Mengenakan pakaian ihram,
  5. Shalat sunat 2 rakaat,
  6. Niat (dalam hati) ikhlas karena Allah untuk melakukan umrah haji tamattu’ seraya mengucapkan: (labbaika ‘umratan)
  7. Berangkat menuju Makkah, langsung ke pondokan sambil membaca talbiyah dan berdo’a.

     (Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal-hamda wan-ni’mata laka wal-mulk, la syarika laka).

  1. Setiba di pondokan, kemudian membereskan barang-barang. Se-sudah istirahat lalu melaksanakan kewajiban umrah yaitu thawaf, sa’i dan tahallul. Sesudah tahallul dengan mencukur atau memotong rambut, kembali berpakaian seperti biasa lagi. Jamaah terbebas dari segala larangan ihram.
  2. Hari-hari berikutnya, sebelum tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah), diisi dengan ibadah seperti thawaf sunat, shalat jamaah di Masjidil Haram, membaca al-Qur’an, dzikir dan lain-lain. Apabila kesehatan memungkinkan dapat juga berziarah ke tempat-tempat bersejarah.
Mengerjakan Haji Tamattu’ (Gelombang I dan II)
  1. Pada tanggal 8 Dzulhijjah (Tarwiyah), seluruh jamaah haji berangkat menuju Mina. Sebelum berangkat, terlebih dulu melakukan persiapan:
  2. Mandi sunat ihram,
  3. Menyisir dan meminyaki rambut,
  4. Memakai wangi-wangian terbaik yang dipunyai.,
  5. Mengenakan pakaian ihram,
  6. Berniat (dalam hati) ikhlas karena Allah untuk melaksanakan ihram haji seraya membaca, (labbaika hajjan) dengan miqat kota Makkah.
  7. Berangkat ke Mina dengan membaca talbiyah.
  8. Pada tanggal 8 Dzulhijjah dan malam tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah berada di Mina, melaksanakan shalat dzuhur dan ashar, maghrib dan isya.
  9. Tanggal 9 Dzulhijjah, setelah matahari terbit, berangkat menuju Arafah:
  10. Di Arafah, jamaah mendengarkan khutbah, setelah itu shalat dzuhur dan ashar secara jamak taqdim dan qashar.
  11. Setelah shalat, kemudian wukuf sampai matahari terbenam. Tidak boleh keluar dari Arafah sebelum matahari terbenam. Yang dilakukan selama wukuf di Arafah adalah berdiam di kemah sembari ber-do’a dengan do’a apa saja yang dikehendaki.
  12. Setelah matahari terbenam, berangkat ke Muzdalifah untuk mabit.
  13. Shalat maghrib dan isya jamak ta’khir dan qashar di Muzdalifah dan seterusnya mabit (menginap) sampai shalat subuh, lalu meninggalkan Muzdalifah ke Mina,
  14. Sewaktu mabit itu mencari batu-batu kerikil untuk melempar jumrah saat di Mina besoknya. Jumlah batu sebanyak yang dibutuhkan tergantung pada nafar awal atau nafar tsani. Boleh juga mengambil batu-batu kerikil itu ketika di Mina.
  15. Menuju ke Mina sesudah shalat subuh dan berdo’a di Masy’aril Haram, bila keadaan memungkinkan.
  16. Di Mina melempar Jumrah Aqabah sesudah syuruq dengan tujuh buah batu dan berdo’a.
  17. Nabi menyembelih kurban dahulu (karena Beliau berhaji ifrad), lalu ber-tahallul.
  18. Berangkat ke Makkah untuk thawaf ifadlah dan sa’i (tahallul tsani).
  19. Kembali ke Mina untuk mabit pada malam-malam hari tasyriq.
  20. Sesudah hari nahar melempar Jumrah setiap hari sampai dengan nafar.
  21. Jumrah Ula (pertama)
  22. Jumra Wustha (tengah-tengah)
  23. Jumrth Aqabah (terakhir)

Sesudah zawwal (tergelincir matahari).

  1. Sesudah melempar jumrah pada hari tasyriq (nafar awal atau nafar tsani), maka selesailah ibadah haji.
  2. Kembali ke Makkah.
  3. Waktu akan meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia (tempat asal), lakukan thawaf wada’. Wanita yang sedang haid tidak melakukan thawaf wada

Inilah rangkaian pelaksanaan haji tamattu‘ yang seyogyanya dikerjakan oleh jamaah haji Indonesia.

 

 

(Artikel tentang ibadah haji dan umrah ini diambil dari Tuntunan Manasik Haji Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Keterangan selengkapnya tentang dalil-dalil dapat dibaca dari buku tersebut).

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 468x60